JNE SDC SCIENTIA
GADING SERPONG
ASURANSI
1. Asuransi yang digunakan adalah Asuransi
Ramayana dengan premi
per kiriman/per Airwaybil adalah 0,2%
X Harga Barang + Rp.5000 (adm). Barang-barang yang wajib di asuransikan
adalah barang-barang yang memiliki nilai/ bernilai tinggi HVS (High Value
Shipment) atau semua barang yang memiliki nilai diatas 10X biaya kiriman tujuan
domestik dan diatas US $ 100.00 untuk tujuan Internasional.
2. Barang HVS
selain diasuransikan juga wajib dipacking secara aman sesuai dengan peraturan
penerbangan. Misal : penyegelan dengan menggunakan lakban, packing kayu, buble
pack, dll.
3. Barang
yang diasuransikan apabila terjadi kerusakan / kehilangan akan diganti 100%
dengan melampirkan :
- Bukti AWB asli
- Bukti Resi Asuransi
- Surat Klaim
- Kronologis
- Invoice/faktur Pembelian
5. Semua
klaim wajib diajukan oleh pengirim yang diajukan kepada CS kantor pusat.
BARANG-BARANG
YANG WAJIB DIASURANSIKAN
1.
Dokumen-dokumen berharga (HVS) diasuransikan dengan penggantian terbatas hanya
untuk jasa / nilai penerbitan kembali dokumen tersebut bukan nilai nominal atau
harga dokumen tersebut seperti :
- BPKB Mobil nilai maksimal asuransi Rp. 3.500.000/buku.
- BPKB Motor nilai maksimal asuransi Rp. 2.500.000/buku.
- STNK Mobil nilai maksimal asuransi Rp. 2.000.000/lembar.
- STNK Motor nilai maksimal asuransi Rp. 1.000.000/lembar.
- Ijazah nilai maksimal asuransi Rp. 200.000.
- Paspor nilai maksimal asuransi Rp. 500.000.
- Sertifikat Tanah Asli nilai maksimal asuransi Rp. 2.000.000.
- Dokumen penting lainnya dapat diasuransikan dengan nilai maksimal Rp.2.000.000/dokumen.
Paspor |
BPKB dan STNK |
2. Sarang Burung Walet dikenakan asuransi senilai harga barang ditambah surcharge sebesar 200% dari tarif/Published Rate. Dalam hal terjadi kerugian tertanggung akan dikenakan biaya pengurangan sebesar 10% atau minimal Rp. 500.000/kejadian.
Sarang Burung Walet |
3. Semua kiriman HP, Laptop, PC, Tablet PC dan sejenisnya
PENOLAKAN ASURANSI
Jika customer tidak
mengasuransikan maka petugas JNE membuat Form
Penolakan Asuransi yang
ditandatangani oleh customer. tetapi JNE tidak menerima barang /
dokumen dengan katagori berharga (HVS) yang tidak diasuransikan (kiriman
ditolak), karena barang/dokumen dengan katagori berharga (HVS) wajib diasuransikan.
Demikian info tentang kebijakan ASURANSI di dalam JNE SDC Gading Serpong, Terimakasih.
Alamat : Mall SDC lantai 1 Scientia Gading Serpong
No Telp : (021) 455-11000, (021) 455-99992
SMS/Whatsapp : 081281121024
Pin BBM : 7D578016
E-mail : cs@jnesdc.com
Website : www.jne-sdc.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar